Senin, 20 April 2009

TELEVISI DIGITAL

TELEVISI DIGITAL

Televisi Digital (DTV) adalah satu jenis teknologi penyiaran melalui udara yang
baru dan inovatif yang mengirimkan gambar melalui gelombang udara dalam bentuk
bit data, seperti halnya komputer. DTV memungkinkan stasiun TV untuk dapat
menyediakan gambar yang secara dramatis lebih jelas, berkualitas suara lebih baik dan
pilihan program yang lebih banyak.
DTV juga memungkinkan dilakukannya siaran berdefinisi tinggi (HD) bagi para pemirsa
yang memiliki pesawat HD dan menyediakan kemampuan interaktif dan layanan data.

televisi digital atau penyiaran digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio, dan data ke pesawat televisi.
Pesawat TV analog tidak bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan pesawat TV digital yang baru agar TV dapat menggunakan alat tambahan baru yang berfungsi merubah sinyal digital menjadi analog. Proses perpindahan dari teknologi analog ke teknologi digital membutuhkan sejumlah penggantian perangkat baik dari sisi pemancar TV-nya ataupun dari sisi penerima siaran. Transisi ke TV Digital menyebabkan tersedianya saluran siaran yang lebih banyak.
Proses transisi perpindahan meminimalkan resiko kerugian khusus yang dihadapi baik oleh operator TV maupun masyarakat. Resiko kerugian khusus yang dimaksud adalah informasi program ataupun perangkat tambahan yang harus dipasang. Perubahan dilakukan melalui masa dimana sebelum masyarakat mampu membeli pesawat penerima digital dan pesawat penerima analog yang dimilikinya dipakai menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital.
Masa transisi diperlukan untuk melindungi pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Operator TV yang sudah ada dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog.
Pola Kerja Sama Operasi ditempuh antar penyelenggara TV yang sudah ada dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi penyedia jaringan dan penyedia isi

Frekuensi TV Digital
Secara teknik pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda.
Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital ditunjang oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan dapat diperluas. Produksi peralatan pengolah gambar yang baru adalah dengan menggunakan format digital.
Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar. Artinya tidak hanya 1 (satu) kanal pembawa melainkan lebih. Penyelenggara berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.
Penyiaran TV Digital Terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV tidak bergerak dan penerimaan TV Bergerak. Kebutuhan daya pancar TV digital juga lebih kecil dan kondisi lintasan radio yang berubah-ubah terhadap waktu (seperti yang terjadi jika penerima TV berada di atas mobil yang berjalan cepat).
Namun, keberadaan TV digital inipun akan menimbulkan dampak yang besar mengingat hampir seluruh komponen pertelevisian di Indonesia masih menggunakan komponen analog. Perubahan dari analog ke digital perlu kerja sama komprehensif antara akademisi, bisnis (kalangan industri), dan government (pemerintah). Sehingga, masih banyak yang perlu dibenahi untuk mengubah TV analog menjadi TV digital. Di sini, perlu ada keterlibatan kerjasama dari berbagai pihak. Karena dalam TV digital nantinya yang berfungsi bukan hanya pihak pertelevisian. TV digital juga akan melibatkan kalangan pebisnis, misalnya perusahaan seluler. Selain itu, dengan adanya sistem ini, juga akan memperluas lapangan kerja. Sedangkan pemerintah di sini berfungsi untuk melindungi produk TV digital dan sebagai regulator. Misalnya saja perlindungan hak cipta. Perlindungan itu diperlukan untuk melindungi dari pembajakan.



Aditya kurniawan
153060218